JAMBIBABA. COM, SENGETI - Menjelang akhir tahun 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan sebuah inovasi baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Inovasi tersebut yaitu INSANIAH atau Desain Pedoman Sistem Afirmasi Pengendalian Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias SH, MH. Katanya, inovasi dimaksud digagas oleh Sekretaris BPKAD Maskun Sepuan SP, dalam rangka pengendalian risiko pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Muaro Jambi.
"Inovasi dimaksud diwujudkan dalam bentuk Buku Pedoman Pengendalian Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah yang dapat digunakan oleh pejabat pengelola keuangan baik oleh SKPD ataupun BLUD," kata Alias Senin (02/12/24).
Dijelaskan Alias, dengan adanya pedoman ini diharapakan pengelolaan keuangan di Kabupaten Muaro Jambi dapat semakin bersih, transparan dan akuntabel.
"Di samping itu diharapkan terciptanya peningkatan pelayanan publik di bidang keuangan kepada seluruh stakeholder," katanya.
Social Plugin