Percobaan

 


Romi Prioritaskan Guru Tidak Tetap (GTT) di Jambi, Siap Kucurkan Insentif Rp. 500 Perbulan

 


JAMBIBABA. COM, SENGETI - Guru adalah pancaran ilmu yang wajib di hargai dan dijaga marwahnya, karena guru bagaikan pelita dalam kegelapan


Kehadiran kandidat Cagub - Cawagub Jambi 2024, yaitu Paslon nomor urut 1 Romi Sudirman (ROMAN), membawa kabar baik, sekaligus menjadi kebahagian bagi ribuan tenaga pengajar Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat  SMA/SMK, yang menyebar dalam lingkup pendidikan  Provinsi Jambi, Romi - sudirman akan prioritaskan Guru tidak tetap se- provinsi jambi. 


Hal tersebut sesuai dengan adanya Paslon ROMAN Jambi Merakyat 2024 - 2029,  yang tercantum dalam platform visi misi, dinyatakan siap  mengucurkan insentif para tenaga pendidik yang dimaksud, sebesar Rp 500.000,-/ bulan.


Nominal nilai insensif tersebut, tentunya tidak dapat dipungkiri akan menambah kesejahteraan para tenaga GTT, sekaligus menjadi  wujud perhatian nyata  Romi - Sudirman, terhadap  kemajuan pendidikan di wilayah pemprov Jambi.


Perhatian penuh pemberian insentif sebagaimana disebutkan, bertujuan untuk  menunjang kesejahteraan para GTT  dan memotivasi kinerja yang lebih kompetitif,  berkelanjutan akan meningkatkan  pembelajaran yang berdaya saing, ungkap kandidat Cagub Romi, setelah gelar debat Cawagub, yang berlangsung di Abadi Competition Center -  Kota Jambi, pada Minggu malam, 10/11/24.


Diketahui, bahwa gaji pendapatan setiap GTT SMA/ SMK di seluruh provinsi Jambi, dibayar tergantung  jumlah jam mengajar, dengan angka nominal sebesar Rp 17.500,-/ jam, artinya dari perkalian tersebut, setiap tenaga pengajar GTT, menerima honor kerja dikisaran 1,5 - 2 jt / bulan, sebut sumber Kepala Sekolah SMAN di wilayah Kabupaten Tanjabtim, yang dihubungi media ini, Senin, (11/11).


Kepala Sekolah yang enggan namanya disebutkan itu, lebih lanjut mengatakan, insentif Rp 500.000 / bulan, sangatlah  berarti bagi rekan rekan GTT, setidaknya dapat  mengurangi beban keluarga ditengah semakin melonjaknya tuntutan akan kebutuhan dasar, ungkap Kepsek.