SENGETI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muaro Jambi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) bersama pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini, dilakukan dalam rangka mengawasi serta mengatasi penyebaran konten negatif maupun hoaks jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muaro Jambi digelar nantinya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Muaro Jambi Faisal Harahap mengatakan, bahwa langkah yang telah dilakukan pihaknya ini, merupakan sebuah bentuk komitmen Pemerintah Daerah Muaro Jambi untuk menjaga kondusifitas Wilayah Muaro Jambi pada saat tahapan Pilkada ini digelar.
Selain itu, kata dia, kolaborasi antara Diskominfo Muaro Jambi bersama dengan pihak pengawas pemilihan umum ini sangat penting untuk dijalankan.
"Kami bersama pihak Bawaslu Muaro Jambi saling bersinergi untuk mengawasi penyebaran konten negatif ataupun hoaks di media sosial maupun meda lainnya yang dapat berpotensi merugikan proses demokrasi nantinya," kata Faisal Harahap kepada pewarta.
Faisal Harahap menyampaikan, seiring perkembangan zaman, informasi dengan cepat menyebar secara luas terutama media sosial.
Maka dari itu, katanya, untuk menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pilkada ini, membutuhkan pengawasan yang ketat dari pihak Diskominfo maupun Bawaslu Muaro Jambi.
Fokus utama dari kerjasama yang dilakukan ini, sambungnya,untuk memperkuat literasi informasi yang tepat kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita palsu maupun konten negatif lainnya.
"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai serta kondusif. Serta dapat menjaga integritas maupun transparansi pada Pilkada Muaro Jambi nantinya," tandasnya.
Social Plugin