SENGETI - Tahapan penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan penelitian dokumen pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Wilayab Kabupaten Muaro Jambi telah usai dilaksanakan.
Dalam proses tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi telah mengumumkan bahwa berkas semua pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Almuttaqin mengatakan, bahwa penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi telah diserahkan Sabtu kemarin.
Hasil penelitian persyaratan administrasi ini, kata dia, telah di serahkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dari empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Muaro Jambi nantinya.
"Alhamdulillah, semua pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat," kata Almuttaqin kepada pewarta.
Almuttaqin menyampaikan, untuk tahapan selanjutnya yang sesuai dijadwalkan yaitu tentang pemberian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan berkas persyaratan masing-masing pasangan calon.
Tahapan ini, katanya, dijadwalkan selama empat hari dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024.
"Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tetang tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024," sampainya.
Pria kelahiran Desa Pemunduran Kumpeh Ulu itu mengatakan, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan berkas persyaratan pasangan calon ini dijadwalkan selama tujuh hari.
"Klarifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat dimulai pada tanggal 15 sampai dengan 21 September 2024," tandasnya.
Social Plugin