SENGETI + Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan Empat (4) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan Kepala Daerah Serentak Kabupaten Muaro Jambi, Minggu 22 September 2024 di Shang Ratu Hotel Kota Jambi.
Rapat Pleno pengesahan Keputusan Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Muaro Jambi pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Muaro Jambi, Al-Muttaqin.
Dalam rapat tersebut KPU menetapkan Empat Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. Yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno - Junaidi Mahir, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Zuwanda - Syawaludin, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asnawi - Supratno dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Masnah Busro - Zulkifli.
Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ditandai dengan pemberian SK penetapan pasangan calon dari KPU Muaro Jambi kepada masing masing pasangan calon.
Usai melaksanakan Penetapan Pasangan Calon, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Walpri (Pengawal Pribadi) kepada masing-masing pasangan calon.
Dari pantauan media ini, masing-masing pasangan calon Bupati mendapat Empat (4) Pengawal Pribadi. Yakni 2 Pengawal Pribadi untuk Calon Bupati dan 2 lagi untuk calon Wakil Bupati.
Kapolres Muaro Jambi melalui Kabag Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali dalam sambutannya menyampaikan Kepolisian Polres Muaro Jambi telah menyiapkan dan menyerahkan 16 Anggota Kepolisian Polres Muaro Jambi untuk ditugaskan mengawal masing masing Calon.
"Walpri semuanya ada 16 orang, 14 orang Polri dan 2 orang Polwan," ujarnya.
Mantan Kapolsek Jaluko ini juga menyebutkan jika ada kendala atau persoalan dengan Walpri yang telah ditugaskan, dapat memghubungi dirinya untuk ditindaklanjuti.
"Kalau ada kendala atau Maslah dengan Walpri, bisa hubungi saya, agar kami bisa tindaklanjuti," tandasnya.
Social Plugin