Percobaan

 


Pj Bupati Raden Najmi Buka Rapat Dengan OPD Atasi Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Muaro Jambi

 


SENGETI - Pj Buapti Muaro Jambi , Raden Najmi mengumpulkan dan rapat dengan kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menanggapi terjadinya penunggakan pajak kendaraan roda dua dan roda empat Dinas di Muaro Jambi. 


Dalam hal tersebut Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar agenda rapat internal antar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


Rapat internal antar SKPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muaro Jambi Raden Najmi.


Agenda rapat internal ini, dilaksanakan di ruang Ridan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi beberapa hari lalu.


Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Raden Najmi mengatakan, bahwa rapat internal yang diadakan ini membahas tentang persoalan pembayaran tunggakan pajak kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.


"Saya sengaja mengundang seluruh kepala OPD dengan sekretarisnya untuk memberikan arahan mengenai tunggakan-tunggakan pajak kendaraan Dinas baik roda dua maupun roda empat," kata Raden Najmi kepada pewarta.


Raden Najmi menyampaikan, dalam agenda rapat internal ini, bahwa ke depannya seluruh SKPD di Wilayah Muaro Jambi agar bisa membentuk tim khusus yang bertugas untuk mendata setiap kendaraan Dinas yang ada di SKPD nya masing-masing. 


Setelah dilakukan pendataan, kata dia, masing-masing SKPD melaporkan hasil pendataan kendaraan Dinas tersebut kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muaro Jambi untuk segera ditindaklanjuti. 


"Nanti, BPPRD membuat tim rekon yang bekerja untuk mengklasifikasi jumlah kendaraan yang ada itu. Mana yang masih bagus, mana yang sedang dan mana yang sudah rusak. Benang kusut ini harus kita urai menjadi sesuatu yang bagus untuk Kabupaten Muaro Jambi," sampainya.


Ayah dua anak itu mengatakan, bahwa sampai saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi masih menelurusi ribuan kendaraan Dinas Muaro Jambi yang telat atau menunggak pembayaran pajak tersebut.


"Setelah ditelusuri data yang didapatkan oleh Samsat, ternyata masih data mentah. Makanya, kita coba untuk klarifikasi, kita perbaiki. Sehingga nanti mendapatkan data yang benar-benar valid," tandasnya.