SENGETI - Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Junaidi SE, melakukan peninjauan terhadap Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Desa Kasang Kota Karang Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Saat Ini Tengah Menjadi Sorotan Dan Kekecewaan DPRD Muaro Jambi, Karena di Nilai dan diduga PUPR Tidak Melaksanakannya Sesuai Perencanaan Awal Yang Telah Disepakati.
Inilah Kondisi Pembangunan Jalan Rigit Beton Yang Berada Di Kawasan Desa Kasang Kota Karang Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi Yang Menjadi Sorotan Dan Kekecewaan Dewan Terhadap PUPR Yang Melaksanakannya Tidak Sesuai Perencanaan Awal," Kata Junaidi.
Junaidi Wakil Ketua Dprd Kabupaten Muaro Jambi Menyebut Pembangunan Jalan Rigit Beton Ini Menjadi Tanda Tanya Karena Hasil Pembahasan Dewan Jalan Tersebut Hanya Dilakukan Pengerasan Yang Menghubungkan 3 Desa ,"sebutnya.
Dari Kasang Kota Karang Menuju Arah Kasang Lopak Alai Dan Desa Tangkit Baru, Dan Dewan Merasa Kecewa Karena Tidak Pernah Melakukan Perubahan Terhadap Pekerjaan Jalan Tersebut Dari Pengerasan Ke Rigit Beton, " Ungkapnya.
Selain Itu Dipapan Merek Lokasi Pembangunan Juga Tidak Sesuai, Junaidi Juga Menyebut Bahwa Dewan Merasa Dikakangi Oleh Dinas PUPR Muaro Jambi Karena Tidaknya Komunikasi Terkait Perubahan Pekerjaan Jalan Tersebut, " Imbuhnya.
Untuk Diketahui Sumber Dana Yang Digunakan Untuk Pembangunan Jalan Tersebut Mengunakan Anggaran APBD Murni Dengan Total Biaya Rp. 9 Ratus Juta Rupiah, Dan Menurut Junaidi Dinas PUPR Sudah Terlebih Dahulu Membuat RKA-RAB Untuk Rigit Beton , Sehingga Meminta Kepala Desa Setempat Untuk Menyurati Jalan Tersebut Di Rigit Beton," Bebernya.
" Menyikapi Persoalan Ini Pihaknya Akan Melakukan Pemanggilan Kepada Dinas PUPR Muaro Jambi "
Social Plugin