SENGETI - DPRD Muaro Jambiengelar Paripurna Dalam Rangka Pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Dewan Terpilih Priode 2024-2029, Bertempat digedung utama paripurna DPRD Muaro Jambi, Jum'at(30/08/24).
Turut hadira dalam acaravtersebut, Pj Bupati, Ketua Pwngadilan Negeri Sengeti, Kejari , Kapolres, Forkompinda, OPD, dqn Undangan Lainya.
Dalam sambutanya ketua DPRD Muaro Jambi Periode 2019-2024 , Yuli Setia Bakti Menyampaikan, Kita memanjakan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala berkat limpahan rahmat dan hidayahnya kita masih diberi kekuatan kesehatan sehingga dapat hadir di tempat ini untuk melaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda peresmian dan mengucapkan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi masa jabatan tahun 2024 sampai dengan 2029.
serta salam semoga selalu dilimpahkan kepada junjungan kita tercinta manusia dengan segala kemuliaannya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam beserta keluarga sahabat dan kepada para pengikutnya yang selalu taat menjalankan ajarannya Sampai Akhir Zaman, " Sampainya.
Lanjutnya, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara pejabat Bupati beserta seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan kami pada hari ini yang kami hormati , Sesuai dengan keputusan Gubernur Jambi Nomor 641 2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 dan surat keputusan Gubernur Jambi Nomor 14 dari 2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2024 sampai dengan 2029 , maka Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muaro Jambi tentang perubahan kegiatan DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 16 Agustus tahun 2024 telah menetapkan jadwal peresmian dan pengucapan sumpah atau janji bagi anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi masa jabatan tahun 2024 sampai dengan 2029 pada hari ini Jumat tanggal 30 Agustus tahun 2024 pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi .
pada peraturan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi pasal 19 ayat 4 menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPRD 5 tahun terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah atau janji ayat 5 pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD dilaksanakan pada tanggal berakhirnya masa jabatan 5 tahun anggota DPRD yang lama periode sebelumnya .
selanjutnya pada pasal 20 ayat 1 menyatakan anggota DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu ketua pengadilan sengeti
Sampai dengan 2024 memohon pamit Seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara pejabat bupati Muaro Jambi usul forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Muaro Jambi ketua pengadilan negeri sengeti kepala UPTD Kabupaten Muaro Jambi atas terjalinnya kerjasama dan kemitraan yang baik selama ini dan juga kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini kami mengabdi mungkin ada banyak permohonan saran usul dan keinginan yang belum dapat kami laksanakan sehingga belum memuaskan hati kita semua karena kami sadar bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan .
permohonan saran usul dan keinginan tersebut dapat disampaikan kembali kepada anggota dewan yang baru dilantik hari ini untuk ditindaklanjuti rapat paripurna DPRD dan hadirin yang berbahagia untuk kelancaran tertibnya rapat paripurna DPRD telah kami susun acara sebagai berikut yang pertama pembukaan,yang kedua pembacaan surat keputusan Gubernur Jambi ketiga pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD masa jabatan 2024 sampai dengan 2029, empat penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji , lima penyematan Fine dan penyerahan keputusan Gubernur Jambi secara simbolis, enam pengumuman pimpinan DPRD sementara, tujuh penyerahan Palu Pimpinan dan buku Memorial DPRD Kabupaten Muaro Jambi masa jabatan 2019-2024, delapan sambutan pimpinan sementara, sembilan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan oleh pejabat bupati Muaro Jambi , sepuluh menyanyikan lagu Padamu Negeri , sebelas pembacaan doa serta penutup.
Social Plugin