SENGETI - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Muaro Jambi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kamis (25/0724).
Kegiatan yang dibuka oleh ketua KPU Muaro Jambi , Al Mutaqqim dihadiri oleh Komisoner KPU diantaranya Ketua Divisi Teknis Arisno , Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan SDM Desmara Dewi, dan Ketua Divisi Hukum Supriadi, Devisi perencanaan Data dan Informasi Rika Nasution ,Bawaslu , utusan Parpol, Gakkumdu, utusan Forkopimda serta stakeholder terkait.
Ketika diwawancarai Ketua KPU Muaro Jambi, Al Mutaqqim menyebut, dalam kegiatan ini seluruh Parpol ditekankan bakal Pasangan Calon (Paslon) haruslah memiliki Visi Misi dan Program yang selaras dengan RPJPD Minahasa 2025-2045 dan merupakan hasil penyusunan Paslon.
"Sosialisasi ini didasarkan pada PKPU No. 8 tahun 2024 pasal 102 ayat 2 huruf a nomor 4 di mana naskah visi misi dan program pasangan calon harus terkait dan sesuai dengan RPJPD," katanya.
Ia menambahkan bahwa agar terwujud keselarasan antara visi dan misi calon kepala daerah dengan RPJPD, perlu dilakukan sosialisasi atau bedah RPJPD. Sasaran sosialiasi RPJPD ditujukan kepada partai politik yang akan mengajukan calonnya untuk menjadi kepala daerah.
“Agar perumusan visi dan misi tidak cukup hanya melalui pengalaman, lebih dari itu harus melalui tahapan observasi, curah pendapat dan penelitian, " Imbuhnya.
Sehingga nantinya bisa diintegrasikan dalam dokumen perencanaan sesuai koridor regulasi yang ada untuk menjawab masalah di dalam masyarakat,” tambahnya.
Menurut dia, tugas KPU Muaro Jambi dalam hal ini penting menggelar sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi sesuai RPJPD Muaro Jambi.
"Untuk itu perwakilan Parpol diberikan pemahaman agar nanti apa yang didapat dalam sosialisasi bisa nantinya diteruskan ke semua pengurus Parpol," kuncinya.
Social Plugin