SENGETI - Sebanyak Sembilan Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi mendapat bantuan operasional mobil ambulan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2024.
Sembilan Puskemas tersebut adalah Puskemas Pondok Meja, Puskesmas Bahar Unit 7, Puskesmas Bahar Unit 1, Puskesmas Bahar Unit 4, Puskesmas Kasang Pudak, Puskesmas Tangkit, Puskesmas Kebon IX, Puskemas Talang Bukit dan Puskemas Sungai Duren.
"Masing - Masing Puskesmas mendapatkan satu unit mobil Ambulance "
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifudin saat dikonfirmasi menyampaikan bantuan operasional mobil ambulans tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.
“Sebanyak 9 unit mobil Ambulans ini juga untuk menunjang kelancaran dan pemenuhan kebutuhan mobil rujukan," ujarnya.
Dengan adanya bantuan mobil ambulan tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya ambulans untuk Puskesmas ini, merupakan ambulan jenis transportasi yang memiliki fungsi utama untuk mengantarkan pasien gawat darurat.
"Gunakanlah bantuan ini sesuai manfaatnya, dan dekatkanlah layanan kesehatan kepada masyarakat," sebutnya.
Ia juga mengatakan, bahwa Pemkab Muaro Jambi telah berkomitmen untuk meningkatkan dan memberikan layanan kesehatan bagi warga Kabupaten Muaro Jambi.
Dengan adanya bantuan operasional mobil ambulan tersebut, segala keperluan masyarakat terkait kesehatan dapat berjalan dengan cepat, tepat, sehingga masyarakat dapat menikmati pasilitas kesehatan dengan mudah.
"Saya harap dengan adanya bantuan mobil ambulans ini nantinya bisa meningkatkan layanan di setiap Puskesmas di masing masing wilayah," tandasnya.
Social Plugin