SENGETI - Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) dalam Program Jaminan Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam rangka perluasan cakupan kepesertaan minimal 98% dari penduduk dengan tingkat keaktifan minimal 75% dan sebagai upaya mendukung percepatan UHC Kabupaten Muaro Jambi.
Hal tersebut telah ditunjuk 5 (lima) desa diwilayah Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan perluasan kepesertaan Program JKN sampai tingkat Desa/Kelurahan melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) sehingga dapat memastikan seluruh penduduk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN.
Sementara itu kadis kesehatan Muaro Jambi, Afif Udin ketika dimintai keteranganya terkait jaminan kesehatan masyarakat Muaro Jambi mengatakan, Ribuan Masyarakat Muaro Jambi Belum Miliki Jaminan Kesehatan.
Ada Ribuan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi belum memiliki atau bergabung dengan jaminan kesehatan atau ikut kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dari 435.000 jiwa di Kabupaten Muaro Jambi, saat ini baru 374,100 jiwa atau sekitar 86 persen yang telah bergabung dengan BPJS. Artinya masih ada sekitar 61.000 yang belum tergabung dengan BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifuddin ketika dikonfirmasi menyebut jika pihaknya bersama BPJS terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka bisa tergabung dalam kepesertaan BPJS.
Selain itu, pihaknya juga telah menganggarkan dana dari APBD agar mereka yang belum ikut menjadi kepesertaan BPJS bisa bergabung, Targetnya di Agustus nanti kita harus 98 persen,"imbuh Afifuddin.
Menurut dia, masyarakat yang akan ditanggung oleh pemerintah itu merupakan masyarakat dengan kategori khusus, diantaranya masyarakat miskin dan miskin ekstrim, Itu yang menentukannya dinas sosial. Kita hanya menerima berkas dan membayar saja," Tuturnya
Untuk menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah telah menganggarkan Rp 22 miliar dana APBD untuk membayar BPJS masyarakat.
"Tahun sebelumnya Rp 15 miliar, tahun ini akan ditambah Rp 7 miliar. Jadi total semuanya Rp 22 miliar," kata Afifuddin.
Penambahan itu dikarenakan adanya program Universal Health Coverage (UHC). UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Dari program ini, pemerintah ditargetkan untuk menjamin kesehatan masyarakat hingga 98 persen, Agustus targetnya 98 persen masyarakat sudah punya BPJS semua," Tutupnya.
Social Plugin