SENGETI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi menemukan ratusan laptop milik pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak berwujud lagi.
Hal itu diketahui setelah BPK mengeluarkan hasil rekomendasi pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor pada beberapa waktu lalu.
Berdasarkan dari laporan mereka, ratusan laptop tersebut berasal dari sejumlah OPD diantaranya, sekretariat daerah, DPRD, PUPR, BPPRD, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan sejumlah OPD lainnya. Ratusan laptop tersebut menghabiskan uang negara sekitar Rp 6,4 miliar.
Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya temuan dari BPK terkait aset yang belum diketahui rimbanya.
Menurut dia, aset yang menjadi temuan tersebut bukanlah barang yang dibeli di tahun 2023, namun itu merupakan barang dari tahun 2004 silam.
"Itu yang diaudit pengadaan laptop dari tahun 2004 sampai 2024. Itu simultan, bukan di 2023-nya. Hampir 20 tahun," kata Raden Najmi.
Menurut dia, pengadaan laptop ini sangat panjang rentetannya. Apalagi dari 2004 hingga sekarang sudah banyak kepala dinas yang diganti, bahkan sudah banyak pejabat yang meninggal dunia.
Namun demikian, pihaknya akan menelusuri di mana keberadaan aset tersebut. Jika memang masih ada dan barangnya masih bagus, maka bisa dimanfaatkan.
"Kami diminta oleh BPK untuk menelusuri keberadaan laptop itu, kalau masih bagus Alhamdulillah, kalau sudah rusak mana barangnya," katanya.
Jika barang tersebut sudah rusak dan tidak ada nilai ekonominya, maka mereka akan melakukan penghapusan data aset. Namun demikian itu harus sesuai dengan ketentuan.
"Dalam waktu dekat kita akan rapat terkait hasil temuan tersebut. Kita kumpulkan semua OPD terkait," katanya lagi.
Social Plugin