Percobaan

 


Polisi dan Karyawan Perusahaan Dibacok Komplotan Preman Pencuri Sawit saat Diringkus


SENGETI -  Tujuh orang gerombolan preman pencuri tandan buah segar kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT. Muaro Kahuripan Indonesia (PT. MKI) di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi diringkus Sungai Gelam, Senin malam, 15 Januari 2024.


Penangkapan pelaku pencurian ini turut melibatkan petugas keamanan dari pihak perusahaan.


Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.


"Iya, benar. Ada 7 pelaku yang kita amankan. Saat ini masih pendalaman,"kata Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu kepada wartawan, kemarin.


Saat penangkapan komplotan pencuri tersebut, satu orang karyawan PT. MKI terkena sabetan senjata tajam milik pelaku. 


Karyawan bernama Junaedi tersebut menderita luka pada bagian atas pelipis mata sebelah kiri sehingga harus mendapatkan 3 jahitan. 


Selain itu Junaedi juga menderita luka sayatan senjata tajam pada bagian leher.


"Iya pak. Ada 3 jahitan. Para pelaku ini menggunakan senjata tajam,"ujar Junaedi kepada wartawan.


Junaedi menerangkan, selain dirinya, ada satu orang anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam juga ikut terluka akibat sabetan senjata tajam pelaku.


"Ada satu orang anggota polsek juga ikut terluka di bagian tangannya,"terangnya.


Junaedi menjelaskan, aksi pencurian kelapa sawit ini diketahuinya bersama komandan security PT. MKI saat menggelar patroli di lokasi perkebunan perusahaan.


Saat berpatroli, Junaedi mendapatkan informasi dari security bahwa ada gerombolan preman tengah mencuri buah sawit milik perusahaan di blok 47-48.


Saat ditemui, komplotan pencuri tersebut tidak mau pergi. Meski dilarang, para pencuri tetap bersih kukuh mengangkut buah kelapa sawit hasil curian.


"Merasa terancam kami pun mundur. Setelah kami mundur, pak Nafis selaku Komandan security (PT. MKI, red) ngebelah (nelpon) ke kantor, kemudian dari kantor ngebel ke Polsek. Sekitar jam 7 malam Polsek datang ke lokasi,"terang Junaidi.


Setelah berkoordinasi dengan polisi, akhirnya 7 dari 8 orang orang pelaku berhasil ditangkap.


"Sekitar jam 8 pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. Buah kelapa sawit hasil curian sudah di mobil. Yang maling itu ada 8 orang, yang dapat 7 orang, 1 orang lolos,"ungkapnya.


Junaedi menerangkan, modus gerombolan pencuri ini melakukan bongkar muat buah sawit hasil curian di lokasi areal lahan perkebunan kelapa sawit Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM). 


Hal ini dilakukan pelaku, untuk mengelabuhi seolah-olah buah kelapa sawit curian tersebut merupakan hasil perkebunan Koperasi BAM.


"Mereka bongkar muat buah kelapa sawit di lokasi Koperasi BAM. Seolah-olah buah kelapa sawit ini milik koperasi BAM, tapi kami udah tau kalau itu buah malingan. Pas mereka keluar dari lokasi, disitulah dilakukan penyergapan oleh pihak kepolisian bersama petugas security perusahaan,"tukas Junaedi.


Para pelaku diduga menggunakan sarana mobil pick up jumbo yang telah dimodifikasi.


"Barang buktinya 3,5 ton buah kelapa sawit pak,"tandas pak.


Sementara itu, Komandan security PT. MKI, Nafis Lesmana menuturkan, Pencurian di lahan perkebunan PT. MKI tersebut terjadi secara berulang.


"Terus berulang dan brutal. Ini sindikat pencurian buah sawit. Saat penangkapan, didapati senjata tajam berbagai jenis dari tangan pelaku, mulai dari parang, badik, samurai, tojok, kapak,"terang Nafis.


Nafis mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Kapolsek Sungai Gelam dan jajaran yang telah berhasil menangkap gerombolan preman pencuri buah kelapa sawit ini.


"Nangis rasanya. Terimakasih bapak Kapolsek yang telah menurunkan seluruh tim nya. Terimakasih Bapak Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel dan semua anggota Polsek Sungai Gelam. Sekali lagi saya ucapakan ribuan terimakasih,"ungkap Nafis.