Percobaan

 


KPU Muaro Jambi Belum Terima Laporan Dana Kampanye Parpol


JAMBIONE. COM, SENGETI - Pihak KPU kabupaten muaro Jambi belum menerima laporan anggaran dana kampanye dari pihak peserta pwmilu 2024, hal ini Komisioner KPU Muaro Jambi Hingga di hari ketiga pada masa pelaporan dana kampanye bagi peserta Pemilu, KPU Muaro Jambi belum juga menerima laporan dana dari partai politik. 

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Muaro Jambi Arisno ketika dikonfirmasikan terkait hal tersebut mengingatkan kepada peserta pemilu agar segera menyerahkan, atau melaporkan dana kampanye kepada KPU paling lambat satu hari jelang masa kampanye, " Sebutnya. 


KPU Muaro Jambi telah membuka laporan dana kampanye bagi partai politik terhitung tanggal 20 kemarin hingga 27 november 2023 mendatang, " Bebernya. 


" Sejauh ini KPU belum menerima laporan dana kampanye, "


Komisioner KPU muaro jambi divisi teknis penyelenggara menuturkan, ketentuan ini tertuang dalam PKPU nomor 18 tahun 2023, KPU berharap peserta pemilu dapat tepat waktu melaporkan dana kampanye.


KPU juga ingin membangun proses pemilu 2024 yang digelar secara serentak ini berlangsung dengan transparan dan berintegritas, " Tutupnya.