Percobaan

 


Dewan Beri Pandangan umum Ranperda


SENGETI - DPRD Kabupaten muaro jambi kembali mengelar paripurna rapat kerja DPRD, dalam rangka pemandangan umum fraksi - fraksi dewan terhadap penyampaian secara resmi Dua Ranperda dari pemerintah atau Bupati kabupaten muaro jambi tahun 2023 dan pemandangan umum bupati terhadap satu Ranperda inisiatif DPRD muaro jambi, selasa (7/11/23). 


"Bertempat di ruang Rapat utama gedung DPRD kabupaten muaro jambi "


Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD muaro jambi, Junaidi, SE. 


Adapun rapat kerja DPRD muaro jambi pada hari ini yaitu pemandangan umum fraksi dewan terhadap penyampaian secara resmi Dua ranperda dari pemerintah atau bupati kabupaten muaro jambi tahun 2023 serta pemandangan umum bupati terhadap satu ranperda inisiatif DPRD, " Katanya. 


Sementara itu Pj bupati Bachyuni Deliansyah, Hal ini diwakili oleh staf ahli Sukisno menyampaikan Apresiasi yang tinggi atas inisiatif DPRD untuk membentuk suatu regulasi yang sangat kita perlukan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah, " Sebutnya. 


Saat ini pelestarian cagar budaya merupakan unsur penting dalam merawat warisan budaya pelestarian memiliki tiga unsur penting yaitu perlindungan pengembangan dan pemanfaatan dan ketiganya saling berkaitan ketiga unsur itulah yang menjadi ruang lingkup pelestarian cagar budaya di masa sekarang .


"menyikapi hal tersebut dalam pelestarian cagar budaya diperlukan keseimbangan aspek ideologis akademis ekologis dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat pernyataan tersebut memberi makna bahwa hakikat bersifat dinamis maknanya adalah pelestarian cagar budaya harus menyesuaikan dengan objek dan tujuan dari pengelolaannya, "ungkapnya.



Lanjutnya, Dapat menjadi satu instrumen hukum yang dapat yang terintegrasi dan luas pengaturannya dari segi materi substansi dan sasaran Namun demikian sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam koridor negara hukum tentunya dalam proses pembentukan.


Hal ini hendaknya kita tetap mengacu dan berpedoman pada hal-hal mendasar seperti peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum pemerintahan yang baik dan tentunya batasan-batasan kewenangan yang kita miliki Sehingga nantinya produk yang dihasilkan dapat mendekati kesempurnaan dan dapat pula digunakan dalam jangka panjang, " Tutupnya.