SENGETI - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi merekomendasikan kepada Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi agar menghentikan pemberian subsidi kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum tirta Muaro Jambi.
Rekomendasi itu disampaikan dewan Fraksi PDI Perjuangan pada saat rapat paripurna tentang Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023.
Usman Halik selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemkab Muaro Jambi agar melaksanakan audit secara menyeluruh atas keuangan di perusahaan milik daerah itu.
"Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan agar pemkab Muaro Jambi menghentikan pemberian subsidi terhadap Perumda air minum tirta Muaro Jambi," kata Usman Halik, Kamis (21/9/23) sore.
Usman mengatakan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten mendorong agar dilakukannya penataan terhadap Perumda Air Minum tirta Muaro Jambi.
Ia menyampaikan, penataan terhadap Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi dirasa perlu dilakukan melalui tindakan Revitalisasi, Restrukturisasi dan rasionalisasi terhadap jumlah pegawai yang disesusaikan dengan kemampuan anggaran keuangan Perumda.
"Tanpa adanya tindakan Revitalisasi, Restrukturisasi dan Rasionalisasi pegawai Perumda, maka kami dari fraksi PDI Perjuangan akan tetap menolak pemberian subsidi bagi Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi," sampainya.(@21)
Social Plugin