SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/ BPN RI.
Menindaklanjuti hal itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah bersama Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi menandatangani fakta integritas bersama Kementerian ATR/ BPN RI.
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut, bantuan yang diberikan oleh kementerian itu sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Muaro Jambi, sebab untuk menyusun RDTR menggunakan dana yang tak sedikit.
"Alhamdulillah, tentunya kita sangat bersyukur Muaro Jambi mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," kata Bachyuni.
Daerah diwajibkan memiliki RDTR, karena RDTR merupakan turunan dari RTRW.
Terkait hal tersebut pihak instansi terkait dalam. Hal ini PUPR muaro Jambi menindaklanjuti dengan mengajak pihak kades dan dinas terkait untuk membahas pengaturan RTRW dilingkup kawasan kabupaten muaro Jambi.
Kepala dinas PUPR muaro Jambi, Yultasmi melalui sekretaris PUPR muaro Jambi saat dimintai keteranganya menuturkan, kita telah melaksanakan berupa FGD mengenai penyusunan rencana detail tata ruang dan klhs di kecamatan Taman Rajo, "katanya.
Sumber pendanaannya merupakan bantuan dari Kementerian ATR dan BPN yang telah disepakati atau juga ditandatangani fakta intensitasnya oleh PJ Bupati pada tanggal 5 Agustus 2002 2003 kemarin di Jakarta, tujuan untuk penyusunan ATR ini merupakan penyusunan detail tata ruang dengan skala 1 banding 5.000 dan kegunaannya untuk mengakomotif investasi-investasi atau investor yang masuk untuk 20 tahun yang akan datang, " Sebutnya.
Lnajutnya, hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan daerah, data yang dipakai oleh konsultan merupakan data dari BPN pusat jadi merupakan data dari BPS Pusat terhadap investasi yang akan masuk untuk 20 tahun yang akan datang," Ungkapnya.
" Nah itu, kalau berhasil dengan isu-isu strategis dan juga peluang-peluang investasi yang ada di daerah, " Pungkasnya. (@21)
Social Plugin