Percobaan

 


Pembuatan SIM Dipermudah Satlantas Praktek Sistim Baru

SENGETI - Sat lantas polres muaro Jambi tegaskan kepada masyarakat agar memiliki SIM untuk pengendara kendaraan roda empat maupun tidak dua di wilayah hukum polres muaro Jambi, untuk masyarakat jangan takut gagal karena pembuatan SIM tersebut dipermudah. 


Kasat lantas polres muaro Jambi ,AKP.Angga Lupianto saat ditanyai terkait hal pembuatan SIM mengatakan,Sesuai dengan 105 /VIII /2023 itu terhitung dari mulai tanggal 4 Agustus tahun 2023 kita lakukan sistem terbaru dalam pembuatan SIM, "katanya.


Kalau dibandingkan dengan uji praktek yang lama untuk praktek SIM ,praktek yang terbaru ini lebih mudah bagi pemohon SIM atau peserta audisip karena ada kategori yaitu pertama adalah adanya uji pengereman atau keseimbangan, yang kedua uji Uten menghindari hambatan,lalu yang ketiga adalah uji tikungan kombinasi dan yang terakhir adalah uji pengereman menghindar, "ungkapnya.


nah 4 kategori ini lebih memudahkan peserta uji SIM atau pemohon SIM dalam melakukan uji praktek untuk mendapatkan SIM," Bebernya. 



Harapannya terutama dari kami dari satlantas Polres Muaro Jambi terutama kepada masyarakat agar Jangan takut jangan ragu dalam membuat SIM karena SIM itu merupakan salah satu persyaratan dalam berkendara sehingga kita dalam berkendara itu lebih tertib berlaluitas,"sebutnya.


Lanjutnya lagi, dengandanya sistim tang baru ini, para pemohon Alhamdulillah lulus semua, jadi masyarakat sangat terbantu karena lebih mempermudah Peserta uji SIM atau pengemudi dalam melakukan ujian praktek,"tegas angga.


" Kalau ujian teori tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan 21 soal benar itu nanti akan naik kelanjutannya "



Kalau kita lihat di lapangan ini kita fokus ke ujian praktek yang terbaru, untuk masyarakat yang membuat SIM, Alhamdulillah sudah signifikan dalam pembuatan SIM karena kita juga selain dengan bagian bawah dari medsos dan juga kita sekolah-sekolah supaya masyarakat lebih mengerti atau pemahaman terkait pembuatannya SIM, "tuturnya.


jumlah pemohon sampai saat ini masih signifikan dalam artian masih stabil ,karena pengetahuan masyarakat dalam pembuatan SIM khususnya untuk melakukan ujian praktek itu lebih mendorong mereka untuk membuat SIM, " Harapnya. (@21)