Percobaan

 


KPU besok umumkan DCS Bacaleg


JAMBIONE. COM, SENGETI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) muaro Jambi menetapkan 467 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD muaro Jambi masuk daftar calon sementara (DCS). KPU akan mengumumkan nama-nama bacaleg itu besok.


"Mulai besok, tanggal 19-23 Agustus, KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas, kepada publik daftar calon sementara tersebut," kata Arisno devisi teknis dan penyelengaraa KPU muaro jambi, saat dikonfiemasikan usai pleno jum'at (18/08/23). 



"Melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman Websaite yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU," sambungnya.


Arisno menuturkan di waktu bersamaan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama bacaleg yang masuk ke DCS. Tanggapan itu dapat diajukan masyarakat berdasarkan tingkatan.


untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, masyarakat dapat mengajukan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.



"Berdasarkan catatan tanggapan masyarakat tersebut tentu saja standar bahwa para pihak yang memberikan catatan masukan tanggapan harus dengan identitas yang jelas, yang bisa dikonfirmasi," paparnya.


Nantinya, kata Arisno catatan-catatan itu akan disampaikan ke partai politik. Sebab, kata dia, yang mengajukan pendaftaran adalah parpol.


"Kami dalam melangkah untuk membaca atau merespons tanggapan dan catatan masukan dari masyarakat akan kami konfirmasi akan kami klarifikasi pada partai politik," paparnya. 



Sembari demikian,KPU akan juga meminta klarifikasi pada Bawaslu ,," imbuhnya.


Berikut jadwal tahapan pengumuman bacaleg:

- 19-23 Agustus 2023: tanggapan masyarakat 19-28 Agustus 2023: verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPRD pada tanggal 29 -31 Agustus 2023 permintaan dari verifikasi pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCSD, "pungkasnya.