SENGETI - DPRD muaro Jambi mengelar paripurna Rapat paripurna DPRD muaro Jambi tentang penandatanganan nota kesepakatan antara bupati dannpimpinana DPRD tentang ramcangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024,Selasa (15/08/23)
pimpinan dewan Yuli setia Bakti menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Bupati dan para hadirin yang telah memenuhi undangan pada hari ini saudara penjabat Bupati rekan-rekan anggota dewan dan hadirin yang saya hormati perlu kiranya kami sampaikan bahwa rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun antara 2024,"sampainya dalam sambutan.
Lanjutnya paripurna pada saat ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 90 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,"sebutnya.
Juru bicara Banggar DPRD muaro Jambi, M. Ridho dari fraksi golkar menyampaikan dasar pembahasan rancangan APBD Kabupaten Muara Jambi tahun 2024 .adapun dasar pembahasan rancangan APBD Kabupaten Muara Jambi tahun 2024 tanggal 14 Juli 2003 dilaksanakan berdasarkan pertama Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah ketiga peraturan menteri luar negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah .
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodifikasi dan nomor satu perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,"bebernya.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5.13 1317 tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi dan inventarisasi modifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2002 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 atau pun Mendagri tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 204 belum terbit.
pelaksanaan pembahasan pembahasan terhadap rancangan undang-undang kesepakatan ketua BPS APBD Kabupaten Muara Jambi tahun 2012 dilaksanakan sesuai keputusan Badan Musyawarah dengan mekanisme pembahasannya dengan urutan sebagai berikut yang pertama penghantaran rancangan buah PKS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 pada tanggal 14 Juli 2023.
Social Plugin