Percobaan

 


Pansel dan Reward Berujung Penjegalan As'ad dalam Penjaringan Rektor UIN Jambi


OPINI 

Oleh: Hasan Hanafi

Alumni IAIN STS Jambi


JAMBI - Pasca putusan panitia seleksi bakal calon rektor UIN Jambi, salah satu nama pendaftar gagal dalam tahap verifikasi kelengkapan administrasi, yaitu Prof. As'ad. 


Surat Keputusan panitia seleksi bakal calon rektor tersebut dinilai cacat hukum. Namun, kuasa berkata lain, pansel tetap kekeh memutuskan As'ad tidak lulus secara administratif. Ketua Pansel Darul Hifni menyebutkan bahwa As'ad tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perman PANRB No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. 


Argumentasi Pansel sulit diterima secara hukum. Karena keputusan panitia tersebut tidak mencantumkan dalil hukum Perman PANRB yang disebutkan di atas. Apa karena tergesa-gesa atau karena yang penting keputusan keluar. 


Aroma penjegalan terhadap As'ad tampaknya tidak dapat ditutupi. Bahkan semakin ke sini, pasca keputusan pansel tentang penetapan bakal calon rektor UIN Jambi terbit bau penjegalan terhadap As'ad semakin menyengat. Gelombang penjegalan itu tentu dilakukan secara sistematis, secara perlahan akan tercium oleh publik. 


Pansel tentu menjadi pihak pertama penyebab penjegalan ini. Dalam tradisi politik kita itu biasa saja. Pansel sebagai pemeran di depan panggung akan memperoleh buah, hasil, keuntungan atau kenikmatan jika salah satu jagoannya memenangkan kontestasi pemilihan rektor ini. 


Pansel menduduki posisi strategis karena ia pemain inti. Dengan kesadaran itu, pansel yakin akan ditawar tinggi oleh setiap calon. Tawar-menawar dalam bentuk apapun akan semakin sulit dihindari dalam kontestasi pemilihan rektor. 


Kontrak politik berbentuk komisi, kedudukan atau sejenisnya sebagai reward sangat mempengerahui keputusan politik seseorang. Mungkinkah itu yang terjadi dalam penjaringan bakal calon rektor UIN Jambi hari ini?(***)