Percobaan

 


Pemkab Muaro Deklarasikan Desa Anti Korupsi



SENGETI - Pejabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., Diwakili Sekretaris Daerah Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT., Menghadiri sekaligus membuka secara langsung Bimbingan Teknis (Bimtek)  Desa Anti Korupsi.

Di Kabupaten Muaro Jambi, sebagai Desa Percontohan adalah Desa Mekar Sari yang ditunjuk langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Desa PDT.

Kegiatan Bimbingan Teknis dilaksanakan di kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Mengawali sambutan pembukaan Bimtek Desa Anti Korupsi Pj Bupati Muaro jambi yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah Sekda Budhi Hartono, mengucapkan selamat datang kepada Tim penilai desa anti korupsi dari KPK RI dan kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kementerian Desa dan PDT) RI di Kabupaten Muaro Jambi.

Sekda Budhi Hartono menegaskan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sangat mendukung program desa anti korupsi yang menjadi program kerja KPK RI Direktorat Pendidikan dan pembinaan  masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari segala praktik korupsi yang dimulai dari level desa.

"Diharapkan kegiatan ini akan menjadi trigger,  tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh masyarakat tokoh agama tokoh adat, Pemuda dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa dengan menempatkan integritas atau anti korupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari," tegas Sekda.

"Dengan adanya Desa anti korupsi tentu akan menyadarkan pemerintah dan masyarakatnya untuk tidak melakukan praktik korupsi Karena untuk memberantas korupsi Harus ada kerjasama dan Sinergi antara pemerintah dan masyarakat" timpalnya.

Selanjutnya sekda, mengatakan sebagaimana telah diketahui bersama bahwa terpilihnya Desa anti korupsi Desa Mekar Sari ini adalah berkat kerjasama semua pihak yang berawal dari observasi yang dilakukan oleh tim observasi KPK RI di mana untuk Kabupaten Muaro Jambi terdapat dua usulan Desa anti korupsi yaitu yang pertama Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam yang merupakan Desa anti korupsi usulan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan pemerintah provinsi dan yang kedua untuk Desa Mekar Sari Kecamatan kumpeh.

Terpilihnya Desa Mekar Sari sebagai usulan desa Anti korupsi merupakan usulan dari Kementerian maupun hasil dari diskusi atau profiling dari tim KPK RI. "Ini tentu membanggakan bagi kita semua," ujarnya.

Sekda mengaku Desa Mekar Sari ini di luar dugaan kami menjadi desa yang terpilih untuk mewakili Muaro Jambi sebagai Desa Anti  Korupsi dan untuk mencapai pada tahap ini memang proses yang dilakukan sudah cukup lama.

Budhi juga menceritakan dirinya tahu persis tentang desa -desa di kecamatan kumpeh ini.

"Desa di Kumpeh ini 'terpencil' jauh dari pusat pemerintahan, tapi dengan membentuk desa-desa yang ada di kecamatan Kumpeh untuk merintis menjadi desa pintar dan salah satunya yang cukup menonjol adalah di Desa Mekar Sari ini. Di sini semua transparan," Imbunya.

Lanjutnya, untuk mengurus administrasi kependudukan, masyarakat tidak perlu prosedur yang panjang dan rumit, cukup dari rumah dengan smartphone itu sudah bisa mendapatkan pelayan administrasi yang diperlukan masyarakat.

Sekda Muaro Jambi juga mengingatkan kepada para kepala desa juga merupakan tantangan bagi kita ke depan bagaimana kita bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi Kemudian mengemban tugas yang tidak ringan bagi Datuk kepala desa dari 150 desa di Kabupaten Muaro Jambi.

"Desa Mekar Sari yang dipercaya untuk menjadi percontohan Desa anti korupsi dan mungkin ribuan kalau dibandingkan dengan desa yang ada di provinsi Jambi. Ini suatu kebanggaan," ungkap Sekda.

dari evaluasi yang dilakukan oleh tim observasi KPK berdasarkan penunjukan surat yang disampaikan oleh Deputi pendidikan dan peran serta masyarakat informasikan bahwa Desa Mekar Sari Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi terpilih sebagai salah satu desa di 22 provinsi yang ada di Indonesia sebagai calon percontohan Desa anti korupsi tahun 2023.

Diakhir sambutan Sekda  berharap bahwa penetapan Desa Mekarsari sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di kabupaten muaro jambi untuk menjadikan penyelenggaraan desa nya sebagai desa yang bebas dari praktik korupsi.

dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, laporan dan pertanggungjawaban untuk mewujudkan hal tersebut di atas meminta agar inspektorat Kabupaten Muaro Jambi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Muaro Jambi berperan aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Serta harus memastikan bahwa kegiatan di desa sudah sesuai dengan perencanaan tempat program dan tepat tujuan serta tetap tepat sasaran sesuai dengan visi dan misi," tutupnya.

Sementara itu Tim Penilai dari KPK RI yang diwakili  Nur Cahyadi menyampaikan apresiasi kepada unsur Pemerintah Provinsi Jambi unsur Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi unsur pemerintah dan masyarakat Desa Mekar Sari yang sudah hadir hari ini, untuk kita saling berbagi pemahaman masukan dan berdiskusi mengenai upaya-upaya yang akan kita lakukan ke depannya bagi Desa Mekar Sari yang telah ditetapkan menjadi calon  percontohan  desa anti korupsi tahun 2023 .

"Keberadaan Program Desa Anti Korupsi diharapkan dapat menyebarluaskan menanamkan nilai-nilai integritas dan semangat korupsi kepada setiap kepala desa dan perangkat serta masyarakat desa untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berdasarkan nilai-nilai integritas transparan dan akuntabel dengan mengacu pada indikator Desa anti korupsi serta meningkatkan peran serta masyarakat," sebut Nur Cahyadi.

Wakil Gubernur Jambi, Drs. Abdullah Sani, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dengan terpilihnya Desa Mekar Sari menjadi percontohan desa anti korupsi  bisa membawa dampak pencegah terjadinya perilaku korupsi serta eliminasi penyimpangan yang mengakibatkan permasalahan hukum.

Dalam kesempatan itu, juga nampak hadir Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kepala Dinas Kominfo Muaro Jambi Faisal Harahap, Kadis Dukcapil Dicky Ferdiansyah, Kepala Dinas PMD Syaifullah, Kades Mekar Jaya dan tamu undangan lainnya.

Acara Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi mengambil tema 'menciptakan pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa anti korupsi.

Acara tersebut diakhiri dengan pendeklarasian Desa Anti Korupsi dengan melakukan penandatanganan yang dimulai oleh Wakil Gubernur Jambi, dan diikuti oleh Sekda Muaro Jambi, Para Kepala OPD dan Perwakilan Kepala Desa.(@21)