Percobaan

 


Kejari Muaro Jambi Lakukan koordinasi dalam Forum pemeriksaan kepatuhan

 


SENGETI - Pada Rabu (21/06/23) sekira pukul 10.00 Wib di aula kantor kejari,Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Buka Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan seKabupaten muaro jambi. 



Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin, SH. MH, Kasi Datun Kejari Muaro Jambi, Soemarsono, SH. MH,Plh Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Dendy Jourdy, SH,Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Arnold. S Hutagalung, SH. MH,Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi, Afriadi Asmin,Kasubag Bin Kejari Muaro Jambi, Muhamad Takdir, SH. MH,Kadis DPMPTSP, M. Zukarman,BPJS Kesehatan, Lidya Pusparina S


Kamin SH MH mengatakan, Tujuan dari kegiatan tersebut adalah tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS kesehatanan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana strategisstrategis, "sebutnya.

 

Senada dengan diharapkan oleh pihak BPJS dalam  kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Muaro Jambi, Kejaksaan melalui JPN mendukungan upaya penagihan tunggakan iuran maupun kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data badan usaha yang tidak patuh melalui Surat Kuasa Khusus (SKK). 


Menghimbau upaya identifikasi status aktif tidak aktif badan usaha menunggak iuran melalui kunjungan bersama Dinas Tenaga Kerja.

Hal tersebut perlu adanya dukungan data Badan Usaha tidak operasional tutup berdasarkan data wajib lapor badan usaha baik di Dinas Tenaga Kerja maupun Dinas PM PTSP dukungan mempersyaratkan kepesertaan aktif JKN dalam pengurusan perizinan dan pengenaan sanksi TMP2T (Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu) kepada BU tidak patuh oleh Dinas PM PTSP berdasarkan usulan dari BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.



" adanya kebersamaan dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing ".(***)