Percobaan

 


Intruksi KPK RI, BPKAD adakan Rapat koordinasi aset Daerah

SENGETI -  Dilaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Aset dan Permasalahannya Pada OPD, camat, lurah dan desa di Lingkungan kabupaten muaro jambi Tanggal 13 Juni 2023. Acara tersebut di buka oleh sekda kabupaten muaro jambi, Budhi Hartono, yang didampingi langsung oleh asisten , Junaidi dan kepala BPKAD, Alias SH. MH.

"Terwujudnya Sinergitas dan Sinkronisasi dalam Pengelolaan Aset Daerah, Serta updating data terkait dengan pengelolaan Aset Daerah di OPD,Camat dan desa ,  Lingkungan pemerintah kabupaten muaro jambijambi "

Dalam Rapat Tersebut disampaikan oleh Kepala BPKAD kabupaten muaro jambi Bahwa Barang Milik Daerah atau aset daerah merupakan sumber daya penting bagi Pemerintah Daerah, selain mempunyai potensi guna menunjang PAD, juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahannya, dengan demikian aset daerah harus dikelola secara tertib, efektif, efisien serta akuntabel, agar dapat berdayaguna dan berhasil guna, hal tersebut sesuai dengan intruksi dari pihak KPK RI bahwa Terkait aset , "imbuh alias.

Lanjutnya ,Sampai dengan posisi tahun ini harus selesai, dan sengaja pada pagi hari ini untuk membahas terbaik dan apa saja yang berada di dalam pengawasan bapak ibu saudara yang sampai dengan hari ini posisinya masih belum sertifikat Terkait aset tanah , 'ungkapnya.

Sekretaria daerah (sekda) Budhi Hartono menyampaikan pada pembukaan acara rapat koordinasi barang milik daerah menuturkan,
Kalau secara umum Bapak Ibu bisa sampaikan kemarin persoalan yang menyangkut sertifikasi  tanah dan bangunan di provinsi Jambi ini capaian untuk daerah muaro jambi itu bagus ,tahun kemarin  dari target kita 100 tercapai 102 percil bangunan dan tanah memiliki sertifikatkan dan itu memang mencapai yang tertinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lain, "katanya.

Jadi kita konsumsi dan hasil yang tercapaian terutama kemarin  400-an tanah yang belum terbuktikan ini dalam waktu 4 tahun sudah selesai,  4 tahun saja kita sudah clear semua tanah dan bangunan di muaro Jambi sudah ada status legalnya artinya sudah bersertifikat dan itu  menjadi  kekuatan kita untuk melakukan pembangunan di situ, "bebernya.

"melakukan apa  kegiatan-kegiatan yang ada itu sudah tidak ada persoalan lagi dan sebagaimana kita ketahui saat ini saya informasi akibat tidak atau belum ditetapkannya sama mereka ,banyak akses kita yang diakui oleh oknum -oknum Kalau waktu tertentu bahkan yang dikuasai oleh orang lain ,"ungkap sekda.

Pada saat sekarang aset ya g Ada di data base kita sebanyak  1000 lebih dan terealisasi 400 dan sisa 600 , dan ini adalah PR bagi kita untuk menyelesaikannya dalam kurung waktu yang singkat, karena intruksi dari KPK RI harus diselesaikan, "pungkasnya.