Percobaan

 


Penyidik Kejari Muaro Jambi Panggil Kades Dan Sebelas Saksi


P-Dugaan Korupsi Pekerjaan PAMSIMAS desa Rukam 

SENGETI - Penyidik kejakasaan negeri kabupaten Muaro Jambi pemangilan terhadap kades dan sebelas saksi dalam dugaan korupsi pekerjaan program penyediaan air minum dan sanitaai berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di desa Rukam kecamatan taman rajo kabupaten Muaro Jambi. 


"Kepala desa rukam kecamatan taman Rajo kabupaten Muaro jambi berinisial S dipanggil Penyidik Kejaksaan Negeri Sengeti Muaro Jambi sebagai Saksi dugaan tindak pidana KorupsiKorupsi "


Pemanggilan S kepala desa rukam sebagai saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi  PAMSIMAS DI Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.


Surat panggilan saksi dengan nomor SP-31 L5.19/Fd.1/05/2023.dan dikabarkan pemanggilan kepala desa rukam untuk hari ini Selasa (16/05),guna memberikan keterangan kepada Jaksa Penyidik.


Saat dikonfirmasi Kepala kejaksaan negeri Muaro Jambi Kamin SH , MH, melalui Kasi Intelijen Muaro Jambi Susilo SH “Membenarkan atas Pemanggilan kepala desa rukam berinisial S Sebagai saksi dan 11 Saksi Lainnya terkait Kegiatan Pembangunan dan pekerjaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di desa rukamrukam, "imbuhnya.


Selain Kepala desa rukam Ada 11 (sebelas) saksi lainnya dipanggil sebagai saksi,dari tanggal 15 sampai 17 mei 2023,dan masih tahap penyidikan “singkat  Susilo SH,MH(***)