P- ASN tidak Masuk Hari Pertama Kerja , akan dikenakan sanksi
SENGETI - Sekretaris Daerah (SEKDA) pemerintah kabupaten Muaro jambi, Budhi Hartono mengelar sidak ke OPD dilingkup Pemerintah Muaro jambi Rabu (26/04/23).
Hal tersebut untuk memastikan kehadiran ASN dihari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 1444 Hijriah, sekda muaro jambi, Budhi Hartono mengelar sidak ke OPD, seksa menegaskan mereka yang tidak hadir akan diberikan sanksi disiplin.
Dihari pertama masuk kerja setelah libur bersama lebaran idul fitri 1444 Hijriah,sekda melakukan infaksi mendadak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup pemerintah Muaro jambi,kantor pertama yang DISIDAK sekea bersam rombongan inspektorat,setibanya dolokasi sekda budhi Hartono langsung melihat absen kehadiran aparatur sipil negara,kemudian sekda melanjutkan sidak ke RSUD Ahmad Rifin ,selain mastikan kehadiran para ASN dan petugas pelayanan di rumah sakit dalam kesempatan tersebut selda juga sempat berdialog bersama warga yang melakukan pengecekan kesehatan.
Sekda berharap agar petugas RSUD dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, 'harapnya.
Lanjutnya, untuk memastikan lehadiran ASN dingkup pemkab Muaro jambi kita membentuk enam tim, dari hasil sidak yang dilakukan, masih ditemukan ASN yang masih ditemukan ASN yang masih menambah libur lebaran,atau tidak hadir pada hari pertama kerja ,
"katanya.
Tutupnya,sekda menegaskan mereka yang tidak hadir tanpa ada keterangan akan dikenakan sanksi disiplin," Tegasnya.(@21)
Social Plugin