Percobaan

 


Kecelakaan Maut di Desa Mendalo, seorang warga meningggal di tempat

JAMBIBABA. COM, SENGETI - Lagi kecelakaan maut terjadi kembali di wilayah hukum kabupaten muaro jambi, Kecelakaan maut terjadi di jalan Jambi - Bulian tepatnya di Rt. 02 Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi pada Rabu (15/3/23) pagi. Kecelakaan yang berlangsung sekira pukul 07:45 WIB itu melibatkan kendaraan sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan Mobil Truk tronton Hino. 


Dalam peristiwa nahas ini, penumpang sepeda motor yang terlibat kecelakaan meninggal dunia di tempat kejadian. Korban meninggal itu bernama Cindy Feronica (28) warga Rt. 38 Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Pall Merah Kota Jambi. 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan itu bermula ketika korban Cindy yang merupakan penumpang dari sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor Polisi BH 4431 VI melaju dari arah Mendalo ke arah Kota Jambi. 


Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan sepeda motor yang ditumpangi korban, hendak mendahului mobil yang ada didepannya dengan mengambil lajur kiri jalan. 


Pada saat hendak mendahului, ternyata Honda Scoopy yang ditumpangi korban mengerem lalu terpleset dan terjatuh. Hal itu membuat Korban Cindy terjatuh dan terlindas ban mobil truck Tronton dengan Nomor Polisi BH 8454 YW tersebut. 


kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Muarojambi AKP Angga Luvyanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalan Jambi-Bulian Desa Mendalo indah tersebut. 


" Iya benar, ada korban meninggal pada kecelakaan yang terjadi tadi pagi," kata Kasat Lantas Polres Muarojambi. 


AKP Angga menyampaikan, petugas Satlantas Polres Muarojambi langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban, melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi-saksi dan mengambil langkah-langkah hukum lainnya guna kepentingan penyelidikan. 


" Pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Selain menimbulkan adanya korban jiwa, peristiwa laka lantas ini juga mengakibatkan kerugian materil. Kerugian materil itu ditafsir sekitar Rp.500 Ribu rupiah," tandas Pria dengan pangkat tiga balok itu.(@21)