Percobaan

 


Dewan Minta Perda Yang Sudah Lusuh Agar di Revisi



Jambibaba. Com, SENGETI - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi meminta Kepala OPD yang diamanahkan mengelola Pendapatan Asli Daerah agar bekerja lebih pro aktif lagi. 


Hal ini disebabkan rendahnya Pendapatan Asli Daerah yang dicapai setiap tahunnya, padahal Potensi untuk meningkatkan pendapatan di Kabupaten Muaro Jambi sangat besar. 


Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Ulil Amri. Menurutnya PAD yang didapat saat ini tidak sebanding dengan APBD yang diterima dari Pemerintah Pusat. 


APBD Kabupaten Muaro Jambi saat ini sudah diangkat Rp 1triliun lebih. Sayangnya PAD yang dicapai hanya delapan  persen nya saja. 


"APBD yang kita dapatkan sangat luar biasa, sayangnya PAD kita jika dibandingkan dengan APBD yang diterima hanya 8 persennya saja. Padahal potensi kita sangat banyak," sebut Ulil Amri. 


Untuk itu, dirinya berharap semua kepala OPD yang ada di Kabupaten Muaro Jambi agar lebih giat lagi menggali potensi yang ada. 


Lanjutnya, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah meninjau kembali Perda atau Perbub yang ada agar disesuaikan dengan kondisi saat ini. 


"Salah satunya, perda tentang tarif tower telekomunikasi, itu sangat murah sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Itu perlu direvisi lagi," sebutnya.


Sebab perda yang ada tersebut sudah lama dari 10 tahun hingga 12 tahun, oleh sebab itu perda tersebut harus di revisi,"tutupnya.(Rey)