Percobaan

 


Diduga Oknum PT.BBB Deskriminasi Karyawannya



JB, SENGETI - Ketua umum DPD II KNPI Muarojambi Rengki pirdana beserta jajaran pengurus melakukan kunjungan untuk audiensi kepada PT. Brahma Bina Bakti, terkait permasalah deskriminasi yang dilakukan oleh oknum perusahan terhadap salah satu karyawan, Senin 12/9/2022.


Dalam kunjungan tersebut, Rengki pirdana meminta penjelasan terkait kasus salah satu karyawan perusahaan yaitu Dani Darmawan, yang di duga mendapatkan tindakan deskriminasi dari oknum perusahaan.


"Ia (Dani) datang menjelaskan permasalah yang ia alami kepada kita, mengatakan bahwa dirinya dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri oleh oknum perusahan", tandasnya.


Diketahui awal permasalahan terjadi ketika si kariawan tersebut menolak menambah jam kerja yang di perintahkan oleh oknum perusahaan.


"Katanya ia diperintahkan untuk menyambung kerja di saat jam kerja telah habis, sehingga terjadilah cekcok adu mulut antara Dani dan pihak perusahaan",jelasnya kepada awak media. 


Tuturnya, pada suatu waktu saat berangkat kerja, Dani menjelaskan bahwa dirinya terlambat beberapa menit untuk melakukan apel kerja, sehingga ia di perintahkan untuk pulang dan tidak masuk kerja.


"Ia (Dani) juga mengatakan kepada kita bahwa dirinya di suruh pulang mangkir kerja dikarenakan terlambat apel, padahal pada saat yang bersamaan masih ada beberapa kariawan lainnya yang terlambat juga",imbuhnnya.


Menurut Rengki diduga tindakan oknum perusahaan sengaja untuk mencari ke salahan kariawan tersebut.


"Saya rasa karyawan perusaahan ini sengaja mencari kesalahan karyawan tersebut red (Dani) agar bisa dikeluarkan dari perusahaan", tegasnya.


Sambungnya,hal ini sangat menyayangkan tindakan oknum perusahaan yang semena-mena terhadap karyawan yang merupakan masyarakat lokal, dan meminta perusahaan memprioritaskan masyarakat sekitar dalam sektor perekrutan tenaga kerja. 


"Saya selaku Ketua Umum DPD II KNPI Muarojambi, meminta Kepada Pihak PT.Brahma Bina Bakti Untuk memprioritas Warga Muaro Jambi Sacara Umum dan Kecamatan Sekernan Secara Khusus dalam memperkerjakan Karyawan sesuai dengan Keahlian, Pendidikan dan kebutuhan perusahaan", pukasnya.(***)