Percobaan

 


Pelaku judi Online Diringkus Tim Satreskrim Polres muaro jambi



JB, SENGETI - Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi Meringkus Satu Pelaku penjual Judi Togel.


Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE Membenarkan atas Penangkapan Pelaku penjual Judi Totok Gelap (Togel) didesa Tangkit lama yang dilakukan Satreskrim polres Muaro Jambi pada Sabtu 20/08 kemarin.


Penangkapan Tersebut berdasarkan Laporan dari masyarakat, bahwa didaerah Tangkit lama ada warga yang melakukan aktivitas penjualan judi Togel"Kata Kasi Humas


Kasi Humas menjelaskan penjualan judi togel ini  juga menggunakan situs judi online  https://ratusakura.asia,pada saat mau dilakukan penangkapan terhadap pelaku DA (29) dirumah kontrakannya ,pelaku mencoba Kabur dengan Sepeda motornya.


Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi sempat kejar-kejaran dengan Pelaku DA,dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap'ujar Kasi Humas


Lanjut Kasi Humas Menambahkan" Setelah dilakukan penangkapan pelaku dibawa kerumah kontrakannya, satreskrim polres Muaro Jambi Langsung melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku tepatnya di Rt.03 Desa Tangkit Lama.


Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, Satreskrim polres Muaro Jambi Menemukan peralatan barang bukti untuk aktivitas penjualan togel dirumah kontrakan pelaku.


Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku,2 (dua) unit handphone yang berisikan transaksi penjualan dan pemesanan judi togel online, 456(empat ratus lima puluh enam) Blok Kupon Penjualan Togel yg belum ditulis (kosong),  5(lima) lembar rekapan pengeluaran nomor Togel yang terdiri dari Sydney(2 lembar), Hongkong(2 lembar) & Singapore (1 lembar),SIM,ATM,Uang Tunai,cap Atau Stempel,pena,dan Kendaraan sepeda motor.


Untuk pelaku DA (29) berserta Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi dan masih dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut.(Rey)