SENGETI - Jajaran OPS Siginjai tahun 2022,yang dilakukan oleh pihak jajaran kapolres muaro jambi dalam hal ini kapolsek mestong ,Satu orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor diamankan Di Polsek Mestong.
Sementara itu,Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE membenarkan atas penangkapan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (CURANMOR) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.
Kasi Humas polres Muaro Jambi mengatakan kepada awak media dalam penangkapan pelaku 363 dipimpin langsung Kapolsek Mestong AKP T. Zebua , S.H, M.H bersama " Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi dengan Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Mestong,Minggu 14/08/22.
Penangkapan Leri Hendra Sianturi (30) berdasarkan laporan korban yang telah melapor ke Polsek Mestong,
"Kejadian pencurian tersebut terjadi Pada Hari Minggu Tanggal 14 Agustus 2022 Sekira Pukul 09.50 wib, Sebelumnya pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Rumahnya (TKP), tidak lama kemudian pelapor mendengar ada suara Sepeda motor dan langsung melihat ternyata sepeda motor pelapor telah di curi atau dibawa kabur pelaku.
Lalu pelapor menghubungi dan memberitahu kejadian tersebut ke Abangnya yang sedang berada di Jambi kemudian Saksi ketemu pelaku dan memberhentikan pelaku di TKP kemudian pelaku beserta barang bukti berhasil di tangkap anggota polsek mestong dan di amankan.(Rey).
Social Plugin