Percobaan

 


Dalam Pandangan Fraksi PDI P, Usman Halik : Proyek Jembatan Gantung Seponjen Anggaran Siluman



JB, SENGETI - Pada  Rapat kerja dalam rangka jawaban Bupati/Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD perubahan tahun anggaran 2022. Digedung Aula Utama DPRD Muaro Jambi, selasa (16/8/22). 

Pada rapat kerja tersebut dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten muarojambi dari fraksi PDIP mengkritik atas pekerjaan proyek jembatan gantung disponjen kumpeh muaro jambi yang diduga melakukan penambahan anggaran secara sepihak, tanpa ada pembahasan di DPRD Muaro jambi. 


Pada jawaban bupati/eksekutif tersebut menanggapi pemandangan umum yang di sampaikan oleh fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) mengenai jembatan gantung desa Seponjen yang double perencanaan, pengawasan di naikan pada RKA di tetapkan jembatan gantung sponjen di rehab tetapi faktanya pembangunan jembatan tersebut baru. 


PJ Bachyuni Deliansyah dalam pidatonya mengatakan terkait perencanaan pembangunan dan pengawasan jembatan gantung desa Seponjen bahwa materi ini bersifat teknis dan diharapkan dapat di bahas lebih lanjut pada rapat komisi DPRD bersama Eksekutif. 


"Terhadap pertanyaan terkait perencanaan pembangunan dan pengawasan jembatan gantung desa seponjen karena materi ini bersifat teknis diharapkan dapat di bahas lebih lanjut pada rapat komisi DPRD bersama Eksekutif, hal ini akan menjadi atensi khusus dan evaluasi eksekutif kedepan", kata Bacyuni 


Sementara itu menurut fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang di sampaikan oleh Usman Khalik pembangunan jembatan gantung desa Seponjen yang dilaksanakan melalui pembiayaan APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2022 terindikasi bermasalah dimulai sejak awal perencanaan. 


"Fraksi PDI Perjuangan mendapati adanya dua kegiatan perencanaan pada proyek pembangunan jembatan gantung desa Seponjen tersebut, dua kegiatan perencanaan tersebut dilaksanakan di dua tahun anggaran yang berbeda", kata usman 


Kegiatan perencanaan dilaksanakan pada Tahun 2019 melalui pembiayaan APBD perubahan 2019 dengan pagu anggaran sebesar RP.75 juta. 


"Kegiatan perencanaan yang pertama ini dikerjakan oleh rekanan Sementara kegiatan perencanaan yang kedua dilaksanakan di  Tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar RP.70 juta melalui sumber pendanaan APBD peruabahan Tahun 2021. Kegiatan perencanaan jembatan gantung desa seponjen yang kedua ini dikerjakan rekanan Triple Line Consulthan", katanya 


Selain adanya double anggaran pada kegiatan perencanaan, Fraksi PDI-P juga mendapati bahwa anggaran kegiatan pengawasan pada pembangunan jembatan gantung desa Seponjen mengalami perubahan angka. 


"Dimana besaran nilai kegiatan pengawasan yang semula ditetapkan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2022 sebesar RP.100 juta, tetapi di dalam kontrak kerja malah naik drastis menjadi RP.250 juta", ujarnya 


Indikasi penyimpangan juga terjadi pada pagu anggaran pembangunan jembatan gantung desa Seponjen. Di dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2022 sama sekali tidak terdapat item pekerjaan pembangunan baru jembatan gantung desa Seponjen. Yang terdapat di dalam RKA hanya berupa kegiatan rehabilitasi jembatan gantung desa Seponjen senilai RP.700 Juta. 


"Namun secara tiba-tiba kegiatan rehabilitasi jembatan desa Seponjen tersebut berubah menjadi kegiatan pembangunan baru dengan nilai anggaran RP.7,4 miliyar", ungkapnya 


Kuat indikasi bahwa dinas PUPR Muaro Jambi telah melakukan pergeseran anggaran tanpa melalui pembahasan bersama DPRD, sehingga kami menganggap pembangunan jembatan gantung desa Seponjen yang berlangsung saat ini sebagai sebuah kegiatan ilegal. Selain kegiatan pembangunan jembatan gantung desa Seponjen tersebut. 


"Kuat dugaan masih ada lagi kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan Dinas PUPR yang tidak masuk dalam RKA pembahasan DPRD", ujarnya 


Sementara itu Usma Halik saat di konfirmasi oleh awak media (16/7) mengatakan bahwa menurut hemat fraksi PDI-P memang ada beberapa kejanggalan. Dan hanya mengingatkan kepada OPD lain agar tidak ada pekerjaan seperti jembatan gantung desa Seponjen tersebut. 


"Jadi kalau memang itu kesalahan teknis insya allah akan kita panggil dinas teknis ny akan kita bicarakan aspek teknisny seperti apa, sehingga terjadi kesalahan seperti itu", pungkasnya.

Sementara pihak teknis Dalam hal ini dinas PUPR muato jambi ketika dihubungi belum ada jawaban, sampai pemberitaan ini tayangkan. (***)