Percobaan

 


Kadinkes Mengakui Pembangunan Puskemas Petaling Jaya Temuan BPK

JAMBIBABA.COM,SENGETI - Pembangunan Puskesmas Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi menjadi temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Pekerjaan Puskesmas Petaling Jaya dianggap tidak sesuai ketentuan dalam pelaksanaannya.

Pembangunan Puskesmas Desa Petaling Jaya di laksanakan oleh CV Surya Kencana Persada (SKP) dengan besaran Rp1.222.968.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender, sejak 23 Agustus 2021 sampai dengan 20 Desember 2021. Dan dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

Laporan Hasil pemeriksaan (PHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menunjukan bahwa terdapat kekurangan volume pada pekerjaan sebesar Rp28.904.049,59 dengan rincian. Pekerjaan kusen dan kayu Rp28.629.109.60, pekerjaan plafond Rp29.930.99, pekerjaan instalasi listrik Rp245.000.00 

"Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afifuddin saat dikonfirmasikan awak media media, mengakui bahwa pembangunan Puskesmas Petaling Jaya jadi temuan BPK. Kata Afif, temuan BPK tersebut sudah di kembalikan pihak ketigaketiga,"pungkasnya.

"Kerugian negara sudah di kembalikan sebesar Rp28 juta, pengembalian telah lama sudah hampir mau dua bulan," Sebut Afif.

Lanjut Afif ia meyebut bahwa, temuan BPK tersebut bukanlah karena tidak sesuai ketentuan, tetapi karena pemeriksa BPK lebih jeli dalam melihat Fisik bangunan

"Temuannya bukan karena tidak sesuai ketentuan, tidak, " Bebernya. 

Karena si pemeriksa lebih jeli melihat secara fisik dan si tukang ada kesengajaan karena menurut kondisi ketebalan ini supaya ada estetikanya,"imbuh Afif.(Rey)