Percobaan

 


BBS Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Gratifiasi

Jambibaba.com,Jambi - Sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi dan Gratifikasi yang menyerat Apif Firmansyah kembali di gelar Jumat (3/6).

Ada dua orang saksi yang dihadirkan yakni Bambang Bayu Suseno (BBS) mantan wakil Bupati Muaro Jambi dan Ismail Ibrahim.

BBS sendiri memberikan keterangan melalui Zoom itu menyebutkan bahwa saat pencalonan dirinya sempat ada bantuan yang diberikan oleh terdakwa Apif Firmansyah.

"ada bantuan dari partai berupa logistik kampaye, memang ada uang Cuma saya tidak tahu berapa banyak, selain itu. Ada juga mobil 10 mobil Triton untuk kampanye" kata BBS.

Kader partai PAN itu mengaku tidak tahu dari mana asal bantuan itu.

"saya tidak tahu dari mana dananya. yang jelas Apif yang kasih." Bebernya.

Penuntut umum menanyakan kembali terkait bantuan dana untuk kegiatan kampanye yang di suplai oleh terdakwa, apakah benar BBS tidak tahu sama sekali.

"Uang itu saya dak tau nian, jumlahnya memang besar untuk nominal dak tau nian buk Jaksa" 

Penuntut umum KPK kembali menanyakan bagaimana BBS bisa mengenal Apif Firmansyah dan bisa membantu dirinya dalam pilkada Muaro Jambi.

"Saya bisa bertemu dengan Apif. karena sama Apif bantu pak Zumi Zola untuk jadi gubernur, nanti ketika menang dia akan bantu saya saat mencalonkan diri." Akunya.

saya tidak tahu ada kontrak politik sama Apif. dapat apa kalau kami menang.

terkait bantuan, Apif hanya bilang bantuan dari partai. itu saja, tapi kami jarang komunikasi. komunikasi pas ketemu saja.

untuk adanya permintaan uang suap ketok palu, dia tidak tahu pasti. sebab saat itu sudah mengajukan pengunduran diri.

"saya dan pak gubernur memang ada perjanjian saling bantu. karena kita juga satu partai, memang pak Zumi Zola tidak bantu secara langsung, pak Zumi Zola bantu lewat Apif," tegasnya.(***)