Percobaan

 


Aktivis Akar Muaro Jambi Serang Kejari


JAMBIBABA.COM,SENGETI - aktivis akar kabupaten Muaro Jambi melakukan laporan terhadap pihak kejari Muaro Jambi berdasarkan hasil investigasi, Akar Muaro Jambi ( Aliansi Kesatuan Aksi Rakyat) aksikan dugaan pelanggaran Amdal terkait pengelolaan limbah industri Pabrik Kelapa Sawit PT. Batanghari Sawit Sejahtera (PT. BSS) di Desa Lubuk Raman Rabu (15/06/22).

Bob to dari gabungan LSM SAKIP yang tergabung dengan Akar Kabupaten Muaro Jambi, mengatakan bahwa kabupaten Muaro Jambi saat ini tidak baik-baik saja, apa lagi  terkait lingkungan hidup. Di mana kuat dugaannya legalitas AMDAL PPKS PT BSS diduga cacat hukum.

Dirinya mendesak pihak kejaksaan Muaro Jambi untuk segera memeriksakan legalitas AMDAL PPKS PT BSS yang berada di desa Lubuk Raman Kecamatan Muaro Sebo pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Muaro Jambi selaku pembina lingkungan hidup. 

Hal yang sama disampaikan oleh Toha Kumpeh dari Akar Muaro Jambi Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan, dirinya mendesak pihak Kejaksaan Muaro Jambi untuk memeriksa Kepala Dinas dan Kabid Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi yang diduga terlibat dalam dugaan pengrusakan Lingkungan Hidup yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Dilanjutkan oleh Bujang Kurok dari LMPP melalui gabungan Akar Muaro Jambi juga berharap pihak Kejaksaan Muaro Jambi benar-benar menindaklanjuti pengawasan dari kontrol gabungan Akar Muaro Jambi tersebut. 

Yan Perdana dari Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi yang dalam hal ini menyambut Aspirasi Masyarakat yang disampaikan oleh Akar Muaro Jambi dan mengajak untuk berdiskusi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Akar Muaro Jambi tersebut. 

Usai aksi dan diskusi di Kejari Muaro Jambi, pihak Kejari akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. (Rey).